Cerita Makhluk Hidup

Peduli Mangrove: LSM Indonesia dalam Konservasi Tumbuhan

 

Negara Indonesia sebagai salah satu pusat biodiversitas dunia menyimpan potensi keanekaragaman hayati yang tidak ternilai harganya. Selama ini lebih dari 6000 spesies flora dan fauna telah dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat. Begitu juga dengan kekayaan Indonesia terkait spesies tumbuhan mangrove. Mangrove di Indonesia merupakan salah satu kawasan terluas di dunia dengan tingginya keanekaragaman hayati serta strukturnya yang paling bervariasi di dunia. Luas hutan mangrove di Indonesia diperkirakan sekitar 4,25 juta ha (sekitar 27 % luas hutan mangrove dunia).

Mangrove merupakan ekosistem yang menempati formasi pada wilayah peralihan (ekoton) antara darat dan laut. Fungsi dan manfaat mangrove telah banyak diketahui, baik sebagai tempat pemijahan ikan-ikan di perairan, pelindung daratan dari abrasi oleh ombak, pelindung daratan dari tiupan angin, penyaring intrusi air laut ke daratan dan kadungan logam berat yang berbahaya bagi kehidupan, tempat singgah migrasi burung, dan sebagai habitat satwa liar serta manfaat langsung lainnya bagi manusia.

Memasuki abad ke-21, Indonesia merupakan salah satu negara yang ikut berpartisipasi dalam globalisasi. Tuntutan ekonomi, pembangunan, maupun teknologi secara tidak langsung telah memberikan pengaruh yang cukup besar bagi kelangsungan hidup organisme. Pada hakikatnya akal yang dimiliki mampu memberikan kemudahan dalam beradaptasi. Berbeda halnya dengan makhluk hidup lainnya seperti flora dan fauna. Pembangunan besar-besaran menyebabkan hilangnya habitat flora maupun fauna sehingga keberadaannya pun dipertanyakan.

Konservasi berarti menjamin kelestarian pemanfaatan untuk generasi kini maupun generasi mendatang, memelihara sumber daya agar kebutuhan dan aspirasi generasi mendatang dapat tercukupi. Menurut Elisa (2010), konservasi keanekaragaman hayati diperlukan karena pemanfaatan sumber daya hayati untuk berbagai keperluan secara tidak seimbang akan menyebabkan makin langkanya beberapa jenis flora dan fauna karena kehilangan habitatnya, kerusakan ekosisitem dan menipisnya plasma nutfah. Hal ini harus dicegah agar kekayaan hayati di Indonesia masih dapat menopang kehidupan.

Walaupun banyak manusia yang serakah dan apatis dengan kehidupan organisme lainnya, masih ada yang dengan tegas peduli dan terus menegakkan pentingnya memelihara lingkungan. Penyuluhan dan kampanye kepada masyarakat terkait perlindungan habitat sebagai tempat hidup organisme, pemeliharaan lingkungan, merupakan upaya-upaya yang dilakukan akan pentingnya konservasi. Sekumpulan manusia inilah yang nantinya akan berdiri dan membentuk lembaga swadaya masyarakat (LSM).

LSM merupakan organisasi masyarakat yang beraktivitas atas motivasi dan swadaya yang bangkit dari kesadaran terhadap keadaan sosial di masyarakat. Selain itu, mereka tidak mengharapkan imbalan namun imbalan yang paling berharga adalah penghargaan atas martabat kemanusiaannya serta diakui sebagai manusia yang beridentitas. Oleh sebab itu, keberadaan LSM dalam membangun keswadayaan atau partisipasi masyarakat terhadap program-program pembangunan bukanlah sesuatu ucapan semata namun sudah terbukti ke dalam tindakan-tindakan konkrit yang dilakukan oleh LSM. Disamping itu, LSM dapat bergerak secara lentur atau fleksibel karena tidak adanya beban birokrasi yang berlebihan serta mampu mengakomodasi inisiatif-inisiatif lapisan bawah (Prasetyoningtyas, 2010).

Peran LSM mampu menyikapi berbagai perubahan pendekatan pembangunan, salah satunya yaitu di sektor konservasi lingkungan. Pada umumnya LSM Indonesia merupakan organisasi nonprofit. Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik publik untuk suatu tujuan yang tidak komersial, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Tujuan organisasi nirlaba yaitu untuk membantu masyarakat luas yang tidak mampu khususnya dalam hal ekonomi.

Organisasi nirlaba pada prinsipnya adalah alat untuk mencapai tujuan (aktualisasi filosofi) dari sekelompok orang yang memilikinya. Karena itu bukan tidak mungkin diantara lembaga yang satu dengan yang lain memiliki filosofi (pandangan hidup) yang berbeda, maka operasionalisasi dari filosofi tersebut kemungkinan juga akan berbeda. Karena filosofi yang dimiliki organisasi nirlaba sangat tergantung dari sejarah yang pernah dilaluinya dan lingkungan poleksosbud (politik, ekonomi, sosial dan budaya) tempat organisasi nirlaba berada (Juli, 2013).

Lembaga Swadaya Masyarakat yang berkecimpung dalam konservasi mangrove sudah banyak yan berdiri di Indonesia. Beberapa LSM mangrove di Indonesia: IMARF, keMANGTEER, dan GEMPAL telah mengadakan kegiatan terkait program perlindungan dan pelestarian mangrove seperti tanam bibit mangorove bersama masyarakat. Kepedulian masyarakat Indonesia terhadap mangrove, ekosistem yang terbilang unik ini, perlu dipertahankan dan mendapat dukungan dari berbagai pihak bersangkutan.

 

REFERENSI

Buaithi, A. Manfaat dan Fungsi Hutan Mangrove.    http://komodo- park.com/images/downloads/Peranan_dan_Fungsi_Hutan_Mangrove_web.pd        f. Diakses 24 Juni 2015

Fandeli, C. 2014. Peran Dan Kedudukan Konservasi Hutan Dalam Pengembangan Ekowisata.                          Disampaikan Dalam Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Fakultas Kehutanan                     Universitas Gadjah Mada

Forda. 2014. Pengelolaan Hutan Mangrovehttp://www.forda-mof.org/files/RPI_4_Pengelolaan_Hutan_Mangrove.pdf. Diakses 24 Juni   2015

Sunarto. 2008. Peranan Ekologis Dan Antropogenis Ekosistem Hutan Mangorve. Fakultas                       Perikanan Dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!